PN Jaksel segera menyidangkan 6 terdakwa, termasuk Brigjen Hendra Kurniawan, terkait kasus obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada Sadam dijatuhi sanksi demosi satu tahun dalam sidang etik terkait kasus Brigadir J. Bharada Sadam tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Pengusaha sekaligus teknisi CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung memberikan kesaksiannya di sidang dugaan kasus Obstruction of Justice, pada Kamis (3/11/2022).
Kompol Chuk Putranto didakwa merintangi penyidikan di kasus pembunuhan Brigadir J. Ia terlibat dalam penghapusan dan perusakan bukti CCTV di Duren Tiga.