Polisi menangkap seorang pria bernama Heri Irawan warga Aceh di wilayah Kecamatan Silau Laut, perairan Asahan Sumatera Utara. Pria itu kedapatan bawa sabu 6 Kg.
Penyeludupan sabu senilai Rp 35 miliar dari Aceh ke Bangka Belitung bisa digagalkan. Polisi menyita 35.685 gram atau 35,6 kilogram sabu dari para tersangka.
Polda Riau membekuk tujuh orang jaringan narkoba di wilayah Dumai dan Bengkalis. Dari ketujuh orang itu 31 Kg lebih sabu dan ribuan pil esktasi disita.