Satresnarkoba Polrestabes Palembang musnahkan sabu seberat 1,4 kilogram asal Malaysia. Barang haram itu dimusnahkan dengan cara diblender.
Pemusnahan sabu itu dilakukan di Mapolrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (12/7/2024). Pada pemusnahan itu keempat pelaku juga dihadirkan yakni Candra Susanto (39), M Faris Ariza (40), Wahyudi Harianto (39), serta Siswanto (44).
"Kami melakukan pemusnahan terhadap narkotika jenis sabu sebanyak 1,4 kg," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Jumat.
Pantauan detikSumbagsel, sebelum dilakukan pemusnahan petugas Laboratorium Forensik Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan pengecekan kembali kandungan metafitamin dalam BB. Usai memastikan dengan sampling secara acak, dipastikan bahwa benar barang bukti (BB) tersebut positif sabu.
Terlihat pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara mencampurkan BB dengan air untuk kemudian dihancurkan dengan blender. Setelahnya, larutan tersebut dicampurkan kembali dengan cairan pembersih lantai.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan larutan hasil campuran tersebut tidak disalahgunakan di kemudian hari," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat pengedar narkoba jenis sabu di Palembang, Sumsel berhasil diringkus kepolisian. Diduga, obat terlarang sebanyak 1,439 kg tersebut berasal dari Malaysia.
"Diduga memang narkoba ini berasal dari Malaysia, masuk dari pelabuhan-pelabuhan tikus di Provinsi Riau. Dari sanalah narkoba tersebut disebar ke Pulau Sumatera," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, sabu yang disita kali ini sama dengan barang bukti sabu sebanyak 13 kg yang pihaknya amankan pada bulan Maret lalu.
"Dapat dipastikan, barang bukti ini sama dengan yang kami amankan sebanyak 13 kg beberapa bulan lalu, yang notabenenya barang dari luar negeri," jelasnya.
Para tersangka ini, lanjutnya, ditangkap secara bertahap di lokasi berbeda-beda.
"Keempat pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang beserta barang bukti," katanya.
(csb/csb)