detikSumbagsel
IRT Penyalur ART di Bawah Umur Dapat Rp 2 Juta, Cuma Beri Korban Rp 300 Ribu
IRT penyalur ART di bawah umur ditangkap atas dugaan TPPO. Pelaku mendapat uang Rp 2 juta dari pengguna jasa, namun hanya memberi ART sebesar Rp 300 ribu.
Sabtu, 17 Jun 2023 21:04 WIB