Kemenperin akui belum ada aturan wajib untuk cat bebas timbal di Indonesia. SNI masih sukarela, namun produsen sudah uji kandungan timbal sesuai ketentuan WHO.
Mira Hayati, pemilik skincare, menjalani sidang perdana di Makassar terkait produk mengandung merkuri. Sidang dilanjutkan pekan depan untuk pemeriksaan saksi.
Penelitian Bank Dunia menunjukkan banyak rumah di Indonesia masih menggunakan cat mengandung timbal. Kemenperin bantah, klaim cat di Indonesia bebas timbal.