Belum lama ini, hasil penelitian Bank Dunia atau World Bank menunjukkan bahwa sebagian besar rumah di Indonesia masih menggunakan cat yang mengandung timbal. Padahal, cat mengandung timbal memiliki faktor risiko terhadap penghuninya.
Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah kabar tersebut. Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Perindustrian, Emmy Suryandari mengatakan cat dinding di Indonesia sudah bebas timbal.
"Berdasarkan hasil kunjungan ke industri dan diskusi dengan APCI (Asosiasi Produsen Cat Indonesia), pada saat ini cat dekoratif (tembok) sudah bebas timbal (di bawah 90 ppm) di Indonesia. Saat ini, aturan masih tertuang pada SNI dengan salah satunya cat pelapis antibocor berbasis air dengan syarat timbal < 90 ppm, " katanya kepada detikcom, Rabu (13/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emmy mengatakan, aturan terkait ambang batas timbal yang terkandung di dalam produk cat tertuang dalam SNI 8011:2022 yang di dalamnya tercatat bahwa kandungan timbal (Pb) di dalam cat tidak boleh lebih dari 90 ppm (parts per million). Hal ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia.
"Karena memang di produk kita masih mengacu bahwa boleh selama di bawah 90 ppm seperti aturan WHO," tambahnya.
Ia menambahkan, untuk menjaga kualitas cat yang diproduksi di Indonesia, pihaknya kerap melakukan verifikasi langsung ke industri untuk memastikan produk bebas timbal. Selanjutnya dilakukan uji kandungan timbal pada cat di laboratorium. Verifikasi dan uji laboratorium tersebut dilakukan setiap setahun sekali.
"Pengujian dilakukan di laboratorium yang memang sudah memenuhi syarat dan bersertifikasi untuk pengujian timbal dalam cat," jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan laporan penelitian Bank Dunia (World Bank) berjudul A Toxic Threat to Indonesia Human Capital: Prevalence and Impact of Lead Paint in Indonesian Homes, dari sampel rumah tangga yang diteliti menemukan 44,8% masyarakat Indonesia tinggal di rumah yang memakai cat mengandung timbal. Kebanyakan rumah tangga atau sekitar 57,9% menggunakan cat interior mengandung timbal.
Penelitian tersebut dilakukan pada November-Desember 2023 terhadap 5.506 rumah tangga yang terdiri dari 17.455 individu di seluruh Indonesia.
Peneliti juga meneliti sampel cat untuk membuktikan apakah mengandung timbal atau tidak. Mereka membeli 136 sampel cat dari 68 toko cat lalu melakukan uji coba untuk melihat kandungan timbal di dalamnya. Dari 136 sampel cat yang diuji coba, sebanyak 105 atau sekitar 77% cat mengandung timbal.
(abr/das)