Majelis hakim PN Sleman menggelar sidang vonis kasus mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian. Dua terdakwa, Waliyin dan Ridduan, dijatuhi hukuman mati.
Teka-teki pembunuh Evy Marina Amaliawati di Aceh Besar terungkap. Korban yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya dibunuh anak perempuannya.
Evy Marina Amaliawati tewas bersimbah darah di rumahnya. Ternyata korban dibunuh oleh CNM, anak kandungnya sendiri. Pelaku pun telah menjadi tersangka.