Evy Marina Amaliawati (53), tewas bersimbah darah di kamar rumahnya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Setelah diselidiki polisi, terkuak bahwa wanita asal Sabang itu dibunuh anak kandungnya sendiri berinisial CNM (25).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, pembunuhan itu terjadi pada Selasa (2/1) lalu. Saat itu korban bersama anaknya CNM.
Awalnya polisi tidak menemukan jejak mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Tapi, Fadillah menduga korban dibunuh dengan benda tumpul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban diduga dibunuh menggunakan batu. Awalnya kita menduga yang bersangkutan korban pencurian dengan kekerasan namun tidak ada barang-barang yang hilang. Jendela sama pintu rumah korban juga tidak ada kerusakan," katanya, Rabu (3/1/2024).
Jasad korban ditemukan tergeletak di lantai dekat tempat tidur. Di atas kasur juga terdapat bekas darah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan CNM, kata Fadillah, kejadian pembunuhan tersebut diduga terjadi sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. CNM mengaku sempat mendengar suara langkah di dalam rumah lalu menghubungi pacarnya R (28).
Sang pacar disebut menganggap CNM berhalusinasi sehingga diminta tidur lagi. Namun tak lama berselang, mahasiswi di salah satu kampus di Banda Aceh itu mengaku melihat bayangan seseorang mengenakan jas hujan dan berpenutup kepala.
"Saat melihat itu dia ngakunya langsung pingsan. Ketika tersadar, di situ dia melihat ibunya sudah bersimbah darah di kamarnya. Keduanya tidur di kamar berbeda. Dia lalu menelepon cowoknya untuk datang," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.
Tak lama usai penemuan jenazah tersebut, polisi turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara. Fadillah menjelaskan, polisi meneliti dari akses masuk ke rumah termasuk pintu dan jendela namun tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.
Di dalam rumah juga disebut tidak ditemukan jejak telapak mencurigakan. Letak rumah korban disebut berdempetan dengan rumah tetangga di sisi kiri dan kanan.
Dia menyebutkan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus itu yakni dua orang tetangga korban, dua anak korban, kepala dusun serta pacar anak korban. Para tetangga korban disebut tidak mendengar suara keributan dan teriakan minta tolong pada malam kejadian.
"Dalam kasus ini cukup minim saksi. Saksi kunci adalah orang yang ada di rumah," jelasnya.
Anak Korban Jadi Tersangka. Baca Halaman Berikutnya...
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan CNM sebagai pelaku pembunuhan Evy Marina.
"Kami menetapkan tersangka di mana telah ditemukan bukti yang cukup bahwa CNM (25) pekerja mahasiswa, patut disangka sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut," kata Kompol Fadillah, Kamis (22/9/2024).
Polisi telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus itu termasuk CNM dan pacar CNM. Menurut Fadillah, pihaknya telah melakukan gelar perkara pada 26 Februari lalu dan akhirnya menetapkan CNM sebagai tersangka.
Tersangka CNM saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banda Aceh sejak pagi tadi. Usai pemeriksaan selesai, CNM disebut akan segera dilakukan penahanan.
Tersangka Belum Mengakui Perbuatannya
Fadillah menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara diduga motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi pelaku sakit hati dengan korban. Keduanya diduga memiliki masalah dalam keluarga.
"Hingga saat ini dia (pelaku) belum mengakui. Motifnya kita duga masalah keluarga antara ibu dan anak. Ada perilaku ibunya yang membuat pelaku kurang senang," jelas Fadillah.
"Pelaku diduga melakukan perbuatannya saat ibunya sedang tidur. Jadi korban lemas sehingga tidak sanggup berteriak," lanjutnya.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti batu yang diduga dipakai untuk membunuh korban serta pakai korban dan pelaku. Selain itu, juga ada perhiasan pelaku yang ditemukan di sekitar jasad korban.
Simak Video "Perjalanan Seru ke Penginapan di Aceh"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)