Teka-teki pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam kamar rumahnya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Aceh akhirnya terungkap. Korban Evy Marina Amaliawati (53) diduga dibunuh anak perempuannya berinisial CNM (25).
"Kami menetapkan tersangka di mana telah ditemukan bukti yang cukup bahwa CNM (25) pekerja mahasiswa, patut disangka sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Kamis (22/9/2024).
Polisi telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus itu termasuk CNM dan pacar CNM. Menurut Fadillah, pihaknya telah melakukan gelar perkara pada 26 Februari lalu dan akhirnya menetapkan CNM sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka CNM saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banda Aceh sejak pagi tadi. Usai pemeriksaan selesai, CNM disebut akan segera dilakukan penahanan.
Fadillah menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara diduga motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi pelaku sakit hati dengan korban. Keduanya diduga memiliki masalah dalam keluarga.
"Hingga saat ini dia (pelaku) belum mengakui. Motifnya kita duga masalah keluarga antara ibu dan anak. Ada perilaku ibunya yang membuat pelaku kurang senang," jelas Fadillah.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti batu yang diduga dipakai untuk membunuh korban serta pakai korban dan pelaku. Selain itu, juga ada perhiasan pelaku yang ditemukan di sekitar jasad korban.
Sebelumnya, seorang perempuan asal Sabang, Evy Marina Amaliawati (53) ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya. Polisi tidak menemukan jejak mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
"Korban diduga dibunuh menggunakan batu. Awalnya kita menduga yang bersangkutan korban pencurian dengan kekerasan namun tidak ada barang-barang yang hilang. Jendela sama pintu rumah korban juga tidak ada kerusakan," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat ditemui detikSumut, Rabu (3/1/2024).
Jasad korban ditemukan tergeletak di lantai dekat tempat tidur. Di atas kasur juga terdapat bekas darah.
Fadillah menjelaskan, saat kejadian dugaan pembunuhan pada Selasa (2/1), korban di rumah tersebut bersama seorang anak perempuannya CNM (25). Korban disebut selama ini menetap di Sabang dan ke rumah di Aceh Besar saat ada keperluan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan CNM, kata Fadillah, kejadian pembunuhan tersebut diduga terjadi sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. CNM mengaku sempat mendengar suara langkah di dalam rumah lalu menghubungi pacarnya R (28).
Sang pacar disebut menganggap CNM berhalusinasi sehingga diminta tidur lagi. Namun tak lama berselang, mahasiswi di salah satu kampus di Banda Aceh itu mengaku melihat bayangan seseorang mengenakan jas hujan dan berpenutup kepala.
"Saat melihat itu dia ngakunya langsung pingsan. Ketika tersadar, di situ dia melihat ibunya sudah bersimbah darah di kamarnya. Keduanya tidur di kamar berbeda. Dia lalu menelpon cowoknya untuk datang," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.
Tak lama usai penemuan jenazah tersebut, polisi turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara. Fadillah menjelaskan, polisi meneliti dari akses masuk ke rumah termasuk pintu dan jendela namun tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.
Di dalam rumah juga disebut tidak ditemukan jejak telapak mencurigakan. Letak rumah korban disebut berdempetan dengan rumah tetangga di sisi kiri dan kanan.
"Dalam kasus ini cukup minim saksi. Saksi kunci adalah orang yang ada di rumah," jelasnya.
(agse/mjy)