Cara Cek Desil Sebelum Daftar KIP Kuliah 2024, Begini Langkahnya

ADVERTISEMENT

Cara Cek Desil Sebelum Daftar KIP Kuliah 2024, Begini Langkahnya

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 14 Feb 2024 14:00 WIB
KIP Kuliah Digital
KIP Kuliah. Foto: Tangkapan layar YouTube Puslapdik Kemdikbud RI
Jakarta -

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 dibuka pada 12 Februari - 31 Oktober 2024. Sebelum mendaftar, siswa harus memperhatikan syarat-syarat penerima KIP Kuliah 2024.

Beberapa syaratnya antara lain merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Syarat lainnya adalah termasuk ke dalam tiga desil data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Penetapan data kelompok P3KE ini ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa sebenarnya desil ini? Bagaimana cara mengetahuinya agar bisa digunakan sebagai syarat mendaftar KIP Kuliah 2024?

Apa Itu Desil dalam KIP Kuliah?

Mengutip laman Dinsos Palangkaraya, desil adalah kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Dalam DTKS, desil dikelompokkan menjadi desil 1, 2, 3, dan 4.

ADVERTISEMENT

Data dalam DTKS menunjukkan 40% rumah tangga dengan peringkat kesejahteraan yang paling rendah. DTKS hanya memuat 40% karena cakupan tersebut dianggap kelompok masyarakat yang merupakan target program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan sebagaimana dalam P3KE.

Pengelompokkan desil dalam DTKS ini, antara lain sebagai berikut:

  1. Desil 1 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1- 10 % dan merupakan kelompok yang terendah tingkat kesejahteraannya dihitung secara nasional.
  2. Desil 2 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11- 20 %, dihitung secara nasional.
  3. Desil 3 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21- 30 %, dihitung secara nasional.
  4. Desil 4 adalah rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31- 40 %, dihitung secara nasional.

Cara Cek Desil Sebelum Daftar KIP Kuliah 2024

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Mengisi data seperti nama, asal desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi
  3. Ketik kode captcha
  4. Lalu klik "Cari Data"
  5. Hasil pengecekkan pun keluar. Jika termasuk penerima bansos dan masuk ke dalam desil DTKS/P3KE maka nama dan data akan muncul. Sedangkan jika tidak terdaftar, maka muncul keterangan "Data Tidak Ditemukan"

Cara Daftar DTKS

  1. Pendaftaran DTKS bisa dilakukan oleh admin tingkat desa/kelurahan
  2. Aparat pemerintah desa/kelurahan melakukan cek terhadap kondisi ekonomi keluarga yang mengajukan
  3. Aparat pemerintah desa/kelurahan melakukan musyawarah untuk menetapkan keluarga yang akan dimasukkan ke dalam DTKS
  4. Aparat pemerintah desa/kelurahan mengisi formulir penilaian yang dikeluarkan oleh Pusdatin Kemensos
  5. Aparat pemerintah desa/kelurahan menyerahkan formulir disertai berita acara musyawarah, Kartu Keluarga (KK), dan form pemutakhiran data sosial ekonomi
  6. Dinas sosial menginput data yang masuk
  7. Data diolah oleh Pusdatin Kemensos
  8. Penerima yang termasuk ke dalam DTKS akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial

Itulah pengertian desil dan cara ceknya sebelum mendaftar KIP Kuliah 2024. Semoga bermanfaat ya.

Simak juga Video 'Seusai Nyoblos Mahfud Md Akan ke Jakarta Pantau Quick Count Bareng Megawati':

[Gambas:Video 20detik]

(cyu/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads