Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara terkait pembelian LNG. Hakim mengatakan hal memberatkan vonis adalah perbuatan Karen telah merugikan keuangan negara
Lima terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan persemaian modern tahap II pada BPDAS Benain Noelmina di Labuan Bajo, divonis 1-4 tahun penjara
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, I Putu Suarya alias Putu Balik, divonis 1,5 tahun penjara.
Eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Pemkot Makassar, Sabri, divionis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi. Majelis hakim membeberkan pertimbangannya.