Makanan halal dibedakan menjadi dua, halal karena zatnya dan halal karena cara memperolehnya. Ini sebutan bagi yang sejak awal hukumnya halal dikonsumsi.
Semua oleh-oleh khas Yogyakarta ini masih mempertahankan cita rasa jadul, dari gudeg kaleng sampai walang goreng. Cek di sini alamat dan harga ter-updatenya.