Pria berinisial M yang membawa kabur dan hendak mencabuli bocah 7 tahun di Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya, ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Polsek Mampang Prapatan menggelar Jumat Curhat bersama warga. Dalam kesempatan itu, warga menanyakan perihal kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).