Selama satu minggu ada beberapa pemberitaan detikJatim menyita publik. Di antaranya PBNU memberhentikan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim dan calon penggantinya.
Selain itu, relawan capres nomor dua Prabowo-Gibran ditembak. Polisi sudah menetapkan 3 tersangka karena terlibat dalam penembakan tersebut. Dan warga Ponorogo Ahmad Prasetyo nekat membunuh tetangganya dengan melempar tumpak. Hal itu dilakukan karena korban pembunuhan bernama Suyoto menyakit ibunya hingga masuk rumah sakit.
Yang tak kalah menyedot perhatian pembaca, kasus mutilasi yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rinciannya:
1. KH Marzuki Mustamar Dipecat PBNU
PBNU memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim. PBNU menyebut pemberhentian Marzuki karena ada masalah internal organisasi.
Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR.
Surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori tersebut, PBNU menimbang sejumlah tindakan dan perilaku KH Marzuki Mustamar yang perlu dievaluasi.
PBNU juga memutuskan memberhentikan Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim dan memerintahkan pengurus PWNU Jatim segera menindaklanjuti keputusan tersebut.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi. "Ini hal biasa. Soal internal organisasi," kata Amin Said dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
Pemberhentian Marzuki pun mengundang banyak kalangan dari NU buka suara. Adapun masalah internal organisasi diduga karena terkait dukungan Marzuki ke salah satu paslon capres-cawapres.
Namun hal ini dibantah oleh Ketua PBNU Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau akrab disapa Gus Fahrur menegaskan, pencopotan KH Marzuki tidak ada urusannya dengan Pilpres 2024. Di mana KH Marzuki diisukan mendukung salah satu paslon. "Nggak ada kaitannya sama politik, dan bukan soal pilpres," tegas Gus Fahrur.
Pengasuh Ponpes Annur 1 Bululawang Malang ini menyebut, pemberhentian KH Marzuki Mustamar atas usulan dari Syuriah PWNU Jatim. "Itu usulan dari syuriyah PWNU Jatim. Sudah ada beberapa surat peringatan (SP) kepada KH Marzuki sebelumnya," katanya lagi.
Tanggapan KH Marzuki Mustamar Usai Dicopot
Kiai Marzuki lantas membeberkan poin-poin yang tertulis di dalam SP PBNU. Salah satunya disebutkan bahwa dia menentang perintah PBNU. Kiai Marzuki mengaku tak tahu perintah apa yang ditentang oleh dirinya.
"Yang pertama, ditulis PW (Pengurus Wilayah) menentang perintah PB (Pengurus Besar). Menentangnya kayak apa? Kami nggak begitu mengerti," ucap Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang tersebut.
Berikutnya, Kiai Marzuki mendapatkan SP setelah gelaran NU Award 2023. Lagi-lagi Kiai Marzuki tak tahu di mana letak kesalahan yang ia lakukan terkait acara tersebut. NU Award 2023 sendiri digelar di Ponpes Lirboyo pada Maret 2023.
"Terus acara NU Award di Lirboyo, dapat surat peringatan. Kami juga nggak begitu paham, kesalahannya apa ?" ungkapnya.
Kendati begitu, Kiai Marzuki mengaku legowo dengan keputusan pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jatim. "Sebagai takdir kami menerima dan keputusan organisasi kami hormari," tukasnya.
Gus Kikin dan Gus Hasib Calon Kuat Ketua PWNU Jatim
Jabatan Ketua PWNU Jatim akan segera terisi. Sosok yang akan mengisi jabatan ini mengerucut pada dua nama. Dua nama ini berpeluang menggantikan KH Marzuki Mustamar yang dicopot PBNU.
Sumber detikJatim menyebut, ada 2 nama kuat yang berpotensi menggantikan KH Marzuki Mustamar. Keduanya adalah Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, KH Hasib Wahab Chasbullah alias Gus Hasib dan Pengasuh Pondok Ponpes Tebuireng Jombang KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin.
Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi tidak membantah atau membenarkan dua nama yang beredar itu. Menurut Gus Fahrur, kandidat ketua PWNU Jatim kemungkinan besar berasal dari jajaran pengurus PBNU. Sebab, Syuriah PWNU Jatim sudah menyerahkan penuh urusan nama ke PBNU.
"Kemungkinan unsur PBNU, syuriyah PWNU Jatim sudah menyerahkan ke PBNU," kata Gus fahrur kepada detikJatim, Rabu (3/1/2023).
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
![]() |
2. Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Ditembak OTK
Relawan Prabowo-Gibran, Muarah (49) di Sampang ditembak saat berdiskusi sambil ngopi di toko, Jumat (22/12/2023). Tiba-tiba ada dua pria bertubuh kekar berboncengan dengan motor Yamaha NMax. Salah satu dari pria itu kemudian melepaskan dua kali tembakan ke arah Muarah dan langsung tumbang.
Tim gabungan telah mengamankan CCTV hingga peluru yang digunakan terduga pelaku. Dan 11 saksi diperiksa untuk mencari tahu penembak Muarah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, ada tim khusus (timsus) yang diterjunkan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ke lokasi. Mereka melebur bersama personel dari Polres Sampang untuk mendalami keterangan para saksi dan barang bukti di sekitar lokasi.
"11 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Proyektil dan CCTV sudah diamankan, masih didalami Bid Labfor Polda Jatim," kata Dirmanto saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan 3 tersangka berinisial S, H dan W warga Sampang. Ketiganya sudah ditahan di Mapolda Jatim.
Sebelum menetapkan tersangka, Dirmanto menyatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka. Salah satu tersangka merupakan oknum kepala desa.
"Yang kita geledah hari ini 1 rumah, rumah oknum kades," ujarnya.
Saat disinggung motif yang mendasari penembakan, Dirmanto menegaskan masih dalam penyidikan. Namun, dia memastikan polisi telah mengamankan senjata tajam, senjata api (senpi) dan ponsel sebagai barang bukti.
Termasuk senjata api dan peluru yang didapatkan dari TKP maupun dari rumah salah satu tersangka yang merupakan oknum kades berinisial W.
"Sesuai hasil Labfor bahwa peluru yang ditemukan itu ada kaliber 38. Sehingga kemungkinan senjata yang digunakan itu adalah jenisnya Revolver S & W (Smith & Wesson)," ujar Dirmanto kepada awak media di Bidhumas Polda Jatim, Kamis (4/1/2024).
Polisi membeberkan kaliber peluru yang ditembakkan ke korban yang kini masih mendapat perawatan di RSU dr Soetomo.
"Sementara analisa dari Bidlabfor senjata yang dipakai kaliber 22, bisa senjata semacam atau sejenis revolver," kata Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto, Jumat (29/12/2023).
Menurut Imam, pihaknya memastikan kaliber peluru setelah mendapatkan proyektil di lokasi TKP. Barang bukti tersebut kemudian dibawa dan dianalisis Bidlabfor Polda Jatim.
Sedangkan untuk jenis senjatanya, Imam menduga kaliber 22 tak hanya senjata api pabrikan saja, namun juga bisa dari rakitan. "Bisa rakitan, pistol juga ada kaliber 22," terang Imam.
Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) RSU dr Soetomo, dr Tomy Lesmana SpB-KBD mengatakan pasien belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sebelum itu, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu psikologi dan trauma pasien.
"Belum (diperiksa polisi). Secara fisik dan wawancara dengan saya memungkinkan. Tapi saya masih meminta pendapat dokter spesialis jiwa apakah misalnya beban investigasi memperparah trauma psikis. Fokus kami mengembalikan fungsi (anggota gerak tubuh), psikologi," kata dr Tomy, Jumat (29/12/2023).
Ia menjelaskan kondisi fisik Muarah saat ini sudah stabil. Namun masih menjalani perawatan pasca-cedera, karena terdapat gangguan pada saraf yang menyebabkan pasien tidak bisa menggerakkan kakinya.
Ia menjelaskan kelumpuhan yang dialami Muarah pada saraf otot, tulang dan jaringan tubuh lainnya butuh waktu yang lama untuk penyembuhan.
"Paling lama pulih dan sembuh itu saraf. Pulih secara fungsi, koreksi anatomi sudah. Fungsi tergantung dari kondisi fisik pasien sendiri dan kemampuan jaringan untuk menyembuhkan diri sendiri," jelasnya.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
![]() |
3. Malam Pergantian Tahun Warga Ponorogo Tewas Dilempar Umpak
Gemerlap malam pergantian tahun di Ponorogo berakhir petaka bagi Ahmad Suyoto (65). Warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Ponorogo ini harus kehilangan nyawa usai dilempar umpak alias batu yang kerap digunakan untuk tempat meletakkan tiang bendera oleh tetangganya sendiri, Ahmad Prasetyo (23).
Saksi mata yang juga merupakan warga setempat, Karyono menceritakan detik-detik menegangkan tewasnya Suyoto. Awalnya, ia tak tahu ada peristiwa pembunuhan ini. Namun, ia mendengar suara teriakan Prasetyo hingga membuatnya mencari sumber suara. Kaget bukan main, ia melihat langsung bagaimana Suyoto telentang usai tertimpa umpak.
"Kejadiannya sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi, kami tahunya korban sudah telentang di jalan sana, pelaku melempar umpak," ungkap Karyono kepada wartawan, Senin (1/1/2024).
Karyono mengaku tak berani mendekati korban, karena pelaku membawa umpak. Ia takut pelaku gelap mata dan menghajar siapapun yang berusaha menolong korban.
"Kondisi di jalan itu gelap, ada lampu tapi pas bagian korban tergeletak gelap. Posisinya pelaku dan korban hanya berdua, warga tidak berani mendekat karena pelaku bawa umpak," imbuh Karyono.
Di tengah kebingungan, Karyono akhirnya memanggil warga lain hingga ada warga yang melapor ke polisi. Karyono mengaku tak tahu pasti apa penyebab Prasetyo gelap mata melakukan aksinya. Hanya saja, sesaat setelah kejadian, Prasetyo sempat teriak-teriak. Karyono menduga, Prasetyo di bawah pengaruh alkohol.
"Saya kan bingung, takut. Akhirnya cari orang-orang, terus ada yang lapor ke kantor polisi, pak polisi di sini, pelaku lari ke hutan," katanya.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan pada malam tahun baru, pelaku bersama teman-temannya pesta miras di halaman rumahnya. Setelah selesai, teman-temannya pulang. Saat di bawah pengaruh alkohol, pelaku ingat dengan korban yang menurutnya memperlakukan ibunya dengan tidak baik.
"Akhirnya pelaku mendatangi rumah korban, kebetulan rumahnya dekat hanya dibatasi kebun yang jadi sengketa, kemudian korban keluar rumah, di situ terjadi pemukulan dengan batang besi pada kepala dan dada korban, sempat terjadi perlawanan," ujar Anton kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Meski perlawanan korban terasa sia-sia, namun pelaku tetap melakukan penganiayaan. Ia menganiaya korban dengan berbagai barang yang ada di dekat pelaku. Termasuk batang besi, umpak, hingga balok kayu.
"Kejadian di jalan raya depan rumah korban dan pelaku, para saksi atau tetangga tidak berani melerai karena pelaku membawa alat dan dipengaruhi minuman keras," papar Anton.
Setelah kejadian itu, pelaku sempat pulang ke rumah dan memberitahu ibunya kalau urusannya sudah selesai. Kemudian pelaku kabur ke hutan.
"Siang harinya pelaku setelah sadar dari pengaruh minuman keras kembali ke rumah pak de nya, dan diarahkan ke Polsek untuk menyerahkan diri," imbuh Anton.
Hasil autopsi, korban mengalami luka pada bagian dada dan kepala akibat benda tumpul, batang besi dan umpak (cor-coran tempat bendera).
Menurut Anton, hubungan pelaku dan korban masih saudara jauh. Namun keduanya rumahnya berdekatan. Saat ini pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP.
"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,"
Kepada polisi, pria warga Desa/Kecamatan Pulung itu mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga menerangkan mengapa nekat membunuh Suyoti yang masih kerabatnya tersebut.
"Korban sering buat masalah dengan ibu saya, sampai puncaknya ibu saya masuk ke rumah sakit," tutur Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Prasetyo mengatakan dia tidak terima dengan perlakuan korban terhadap keluarganya. Terutama kepada ibu dan keponakannya yang sering diancamnya.
"Terus saya nggak terima, terus ancaman-ancaman lain juga ke ponakan saya. Murni saya bela ibu," terang Prasetyo.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
![]() |
4. Aksi Keji Suami Mutilasi Istri Berujung Dihantui
James Loodewky Tomatala (61), warga Kota Malang, dengan sadis membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55), menjadi 10 bagian. Bagian tubuh ini kemudian dimasukkan ke ember.
Namun, setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat merenung dan kebingungan hingga akhirnya pada Minggu (31/12/2023) pagi, dia menemui salah satu tetangga yang juga teman mengobrol untuk datang ke rumahnya dengan alasan ingin minta bantuan. Para saksi kemudian ditunjukkan jasad korban dalam ember tersebut. Mereka pun lari karena ketakutan.
"Tersangka menghubungi salah satu saksi-saksi untuk membantu mengangkat perabot, namun ketika saksi tersebut datang yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember. Menyaksikan jasad itu, kemudian si saksi merasa ketakutan dia lari," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto dilansir detikJatim, Selasa (2/1/2024).
Penampakan ember besar itu ditunjukkan oleh polisi dalam konferensi pers tersebut. Tampak ember itu berwarna abu.
Selain itu, menurut saksi, pelaku pernah ingin membunuh korban. Perencanaan pembunuhan ini juga terlihat dari persiapan kantong kresek besar untuk menghilangkan jasad.
"Perbuatan itu dilakukan, menurut keterangan tersangka karena jengkel, namun kami memiliki saksi yang menjelaskan bahwa tersangka pernah bercerita ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa," kata Danang.
Polisi pun memeriksakan kejiwaan pelaku. Dari pemeriksaan diketahui kejiwaan James normal.
"Untuk kejiwaan dari tersangka yang diduga melakukan ini, saya kira normal saja," ujar Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah saat ditemui di Polresta Malang Kota pada Selasa (2/1/2024).
Semasa masih hidup korban diketahui sering mengalami KDRT. Kanit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap anak korban, tersangka diketahui sering melakukan tindakan kekerasan kepada korban.
"Dijelaskan anak kandungnya memang dari dulu ibunya sering mendapat perlakuan itu (KDRT) semasa masih hidup. Tindakan kekerasan itu sudah disaksikan anaknya sejak masih kecil," ujar Aji kepada awak media, Selasa (2/1/2024).
Sementara di balik aksi brutal James Loodewky Tomatala, ada cerita tersendiri. Sebelum menyerahkan diri, pelaku dihantui sosok sang istri.
"Setelah melakukan perbuatannya, saat malam hari dia merasa dihantui sama istrinya. Bahkan, karena dibayang-bayangi sama istrinya dia sampai tidak tidur pada malam itu," ujar Kuasa Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Dia menambahkan perasaan dihantui yang dialami James terjadi setelah dia membunuh dan memutilasi istrinya menjadi 10 bagian, Sabtu (30/12/2023) malam.
James pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 subsider 338, subsider 340, subsider 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini