3 Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kuningan Sepanjang 2023

3 Kasus Kriminal Paling Menonjol di Kuningan Sepanjang 2023

Mohamad Taufik - detikJabar
Sabtu, 30 Des 2023 02:00 WIB
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian (Foto: Mohamad Taufik/detikJabar)
Kuningan -

Kepolisian Resort Kuningan mencatat angka kriminalitas di Kabupaten Kuningan selama tahun 2023 ini mencapai 488 perkara, atau mengalami peningkatan hingga 68 persen dibanding tahun 2022 lalu.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menyebutkan, angka kriminalitas tersebut terdiri dari kasus kriminal konvensional seperti Curas, Curat, Curanmor dan kriminal lainnya sebanyak 429 perkara dan sisanya 59 perkara merupakan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Willy menjelaskan, dari total perkara kriminal konvensional tersebut sebanyak 331 perkara di antaranya atau 76,9 persen bisa terselesaikan sedangkan untuk kriminal Narkoba 100 persen terselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk perkara kriminal konvensional masih didominasi kasus Curanmor, Curat dan premanisme. Khususnya kasus Curanmor, beberapa belum berhasil kita ungkap karena minim saksi dan petunjuk sehingga menjadi PR kita ke depan," ungkap Willy dalam rilis akhir tahun kinerja Polres Kuningan di Aula Rupatama Polres Kuningan, Jumat (29/12).

Willy menyebutkan, ada tiga kasus yang paling menonjol dan berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kuningan. Yang pertama kasus pembunuhan seorang nenek di Perum Puri Asri Ciporang yang jenazahnya ditemukan sudah membusuk pada bulan April lalu.

ADVERTISEMENT

Berkat kejelian dan kerja keras anggotanya, kasus tersebut berhasil terungkap hanya dalam waktu delapan jam setelah kejadian penemuan mayat yang menggegerkan tersebut.

"Berbekal petunjuk motor yang berada di sekitar TKP dan mobil korban yang hilang, akhirnya kami bisa menangkap pelakunya sekitar delapan jam setelah kejadian penemuan jasad korban yang sudah membusuk. Pelaku kita tangkap masih di daerah Kuningan, sedangkan barang bukti mobil korban ditemukan di Cirebon. Pelaku sempat mengelak saat akan ditangkap, namun setelah didesak dengan menunjukkan bukti-bukti, akhirnya pelaku mengaku dan langsung kita ringkus," ungkap Willy.

Kasus kedua, kata Willy, adalah kejadian yang menghebohkan di Ponpes Husnul Khotimah belum lama ini. Yaitu pengeroyokan terhadap seorang santri hingga tewas dengan jumlah pelaku mencapai 18 orang.

"Yang ketiga adalah kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang jari tangannya digergaji oleh ayah kandungnya sendiri di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma. Pelaku yang sempat kabur, akhirnya berhasil kita tangkap sehari setelah kejadian di Desa Tugumulya. Kasusnya pun kini masih diproses oleh anggota PPA Polres Kuningan, sedangkan korban telah mendapat pendampingan tim PPA dari DPPKBP3A Kabupaten Kuningan," ungkap Willy.

Adapun di bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lali Lintas (Kamseltibcar Lantas), Willy mengatakan, pihaknya mencatat terdapat angka pelanggaran lalu lintas selama tahun 2023 sebanyak 2.259 pelanggaran. Jumlah tersebut, kata dia, mengalami penurunan cukup signifikan hingga 84,87 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 14.937 pelanggaran.

"Namun untuk kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuningan pada tahun ini tercatat ada 167 kejadian atau ada peningkatan sebanyak 14 kasus dibanding tahun lalu yang mencapai 153 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah kecelakaan tersebut, menyebabkan 48 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat dan 241 korban luka ringan," ujarnya.

Atas kinerja tersebut, Willy menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja anggotanya dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat serta menjaga kondusifitas Kabupaten Kuningan. Pihaknya pun mengajak kepada masyarakat Kabupaten Kuningan untuk turut serta menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan dari segala ancaman tindak kriminal terlebih di saat menghadapi tahun politik 2024 mendatang.

"Kami mengajak kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kuningan untuk turut serta menjaga keamanan dan kondusifitas daerah. Jika terjadi gangguan Kamtibmas, jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian terdekat. Dan ingat, hindari aksi main hakim sendiri yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri," imbau Willy.

(yum/yum)


Hide Ads