Pria yang Bawa Kabur-Hendak Cabuli Bocah SD Tasik Ternyata ODGJ

Pria yang Bawa Kabur-Hendak Cabuli Bocah SD Tasik Ternyata ODGJ

Deden Rahadian - detikJabar
Kamis, 18 Jan 2024 14:26 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan
Ilustrasi pelaku pencabulan (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Tasikmalaya -

Pria berinisial M yang membawa kabur dan hendak mencabuli bocah 7 tahun di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, keluarga pelaku menyebut M kabur dari rumah orang tuanya dan melakukan aksi yang terjadi pada, Rabu (18/1/2024) kemarin.

"Jadi pria ini (M) ternyata dipastikan oleh keluarganya merupakan pasien kejiwaan dengan tunjukkan kelengkapan suratnya. Dia kabur beberapa hari lalu saat dalam pengawasan dan pengobatan kejiwaan," kata Ridwan pada detikJabar, Kamis (18/1/24).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, M ini sempat diamuk massa di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Rabu (17/1/2024). Dia kedapatan membawa kabur bocah tujuh tahun usai pulang dari sekolah.
Bocah ini diduga hendak dicabuli pelaku namun gagal usai teriak.

Pelaku yang mengenakan jaket sempat jadi sasaran kemarahan warga. Beruntung, sejumlah anggota Polisi dan TNI mengamankanya dari aksi main hakim sendiri.

ADVERTISEMENT

Pascaterjadinya peristiwa tersebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah Indonesia (KPADI) Kabupaten Tasikmalaya memberikan pengarahan kepada para guru di lingkungan sekolah tempat kejadian, Kamis (18/1/2024).

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi jika korban mengalami kekerasan seksual.

"Betul ada peristiwa yang terjadi kepada anak yang memang diduga dilakukan kekerasan oleh seseorang. Namun, terkait dugaan kekerasan ini, kami belum mengidentifikasi lebih jauh," ujar Ato Rinanto, Kamis (18/1/2024).

Ato mengatakan saat ini anak yang menjadi korban tersebut masih dalam proses pemulihan yang didampingi KPID.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads