Nasab atau status anak hasil zina menurut Islam tidak terhubung dengan ayah kandungnya. Anak hanya memiliki nasab dengan ibunya jika hamil di luar pernikahan.
Menikah dalam kondisi hamil di luar nikah masih jadi bahan perbincangan di masyarakat. Lantas, seperti apa Islam memandang hal itu? Bagaimana status anaknya?