UMK Pontianak tahun 2026 ditetapkan Rp 3.205.220. Angka itu diperoleh melalui pembahasan bersama Dewan Pengupahan Kota Pontianak pada Selasa (23/12/2025).
Dewan Pengupahan setujui UMK Makassar 2026 naik 6,92% menjadi Rp 4.148.179. Kesepakatan diambil setelah rapat antara serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah.