Masriah (56), emak-emak penyiram tinja ke rumah tetangga itu kembali berulah dengan menghalangi tukang yang melakukan renovasi rumah Wiwik Winarti (60).
Aksi tega Masriah menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya berlanjut ke proses hukum. Ia ditetapkan menjadi tersangka dan akan disidang pekan depan.
Sambil berkaca-kaca, Wiwik bercerita sirna harapannya nongkrong di depan rumah tanpa terganggu aroma tinja. Ini karena ulah Masriah setiap hari menyiram tinja.
Tukang bangunan yang merenovasi rumah Wiwik di Sidoarjo mengaku jengkel gegara Masriah diduga menghalangi pikap pengangkut material bangunan. Begini ceritanya.