Tukang bangunan bernama Sugianto (26) yang merenovasi rumah Wiwik di Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku jengkel usai ditegur Masriah saat menurunkan material bangunan di dekat rumah Masriah.
"Tidak menurunkan barang, Ibu, hanya lewat aja," kata Sugianto, seperti dilansir detikJatim pada Rabu (30/8/2023). Keesokan harinya ada dua batu besar yang disemen, menghalangi. pikap pengangkut material yang hendak masuk gang menuju rumah Wiwik.
"Aneh, besoknya gang akses ke rumah Ibu Wiwik diletakkan dua batu besar. Sehingga mobil pikap tidak masuk," ujar Sugianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Masriah ialah emak-emak asal Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo yang pernah dibui gegara aksinya menyiram kotoran hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik.
Setelah bebas dari penjara, Masriah kembali berulah saat rumah Wiwik direnovasi atas bantuan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Masriah disebut memasang dua batu besar yang disemen, sehingga menutup satu-satunya akses bagi mobil yang hendak ke rumah Wiwik.
Pantauan detikJatim di lokasi, satu-satunya akses ke rumah Wiwik Winarti berupa gang selebar sekitar 4 meter dan melewati depan rumah Masriah.
Saat proses renovasi rumah Wiwik baru berlangsung dua hari, pikap pengangkut material masih bisa masuk sampai ke depan rumah Wiwik.
Tapi sejak Selasa (22/8), pikap tidak lagi bisa melintasi depan rumah Masriah gegara terhalang 2 batu bata yang disemen permanen di depan pagar kuning milik Masriah.
Masriah juga memarkirkan sepeda motor di depan pagar sehingga sebagian jalan gang itu terhalang. Gang empat meter itu pun jadi kian sempit.
Walhasil, para pekerja renovasi rumah Wiwik terpaksa memindahkan material dari mobil pikap secara manual. "Ya sebenarnya jengkel dan kecewa, karena butuh tenaga lain untuk mengusung materialnya," ucap Sugianto.
Menurutnya, renovasi rumah Wiwik ditarget harus rampung dalam 2 minggu. Dia khawatir pekerjaannya tak selesai sesuai target.
"Pengiriman material yang pertama itu lancar, mobil pikap bisa masuk ke rumah. Namun di hari berikut mobil pikap material tidak bisa masuk," jelas Sugianto.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pekerja lain, Rudi (41) mengaku tidak tahu jika pemilik rumah yang direnovasi punya masalah dengan tetangga dekatnya.
"Saya juga baru mengetahui kalau perselisihan mereka pernah viral di medsos. Semoga perselisihan mereka segera berakhir dengan perdamaian," kata Rudi.
Demi mengakhiri perselisihan Masriah dan Wiwik, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor pun turun tangan. Tapi Masriah absen saat diundang Gus Muhdlor untuk mediasi di Kantor Balai Desa Jogosatru pada 15 Agustus lalu.
Diberitakan sebelumnya, Masriah terbukti menyiram air kencing dan tinja ke rumah Wiwik sejak 2017 hingga 2023. Dia divonis melanggar pasal 8 ayat (1) huruf C Perda Sidoarjo Nomor 10/2013 dan dipenjara 1 bulan.
Motifnya, Masriah ingin memiliki rumah Wiwik yang awalnya merupakan milik adiknya. Sebelum dijual ke Wiwik, Masriah ingin membeli rumah itu dari adiknya tapi belum memiliki uang yang cukup.
Konflik tetangga ini tetap berlanjut, dan saat ini Wiwik tengah mengajukan gugatan perdata Rp 1 miliar terhadap Masriah sebagai kompensasi atas perbuatan Masriah selama bertahun-tahun. Gugatan itu disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.