detikSulsel
Gakkumdu Sidrap Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Wanita Nyoblos 2 Kali
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menetapkan 2 tersangka dalam kasus wanita inisial SE yang mencoblos dua kali saat Pemilu di Sidrap, Sulsel.
Selasa, 05 Mar 2024 18:30 WIB