Gakkumdu Proses Hukum Dugaan Kades Deklarasi Dukung Caleg di Rohil

Riau

Gakkumdu Proses Hukum Dugaan Kades Deklarasi Dukung Caleg di Rohil

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 06 Feb 2024 10:55 WIB
Tangkapan layar video viral oknum kades deklarasi mendukung caleg di Rokan Hilir, Riau. (Dok Istimewa)
Foto: Tangkapan layar video viral oknum kades deklarasi mendukung caleg di Rokan Hilir, Riau. (Dok Istimewa)
Rokan Hilir -

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Rokan Hilir, Riau menyerahkan kasus tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan kepala desa atau penghulu Karya Mukti dan Bagan Nibung ke Gakkumdu. Kasus dilimpah setelah ada dugaan tindak pidana.

Kasus yang dilimpahkan ini terkait Kepala Desa Karya Mukti Sugianto dan Kades Bagan Nibung Karman bersama perangkat desa menyatakan dukungan kepada Caleg DPR Partai Golkar dr Maharani dan Caleg DPRD Partai Golkar Provinsi Riau, Nalladia Ayu Rokan.

Laporan disampaikan Bawaslu ke Polres Rohil dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/II/2024/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/RIAU dan
Nomor: LP/B/20/II/2024/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/RIAU. Laporan diterima polisi pada 3 Februari 2024.

"Bawaslu sudah melapor ke Polres Rokan Hilir pada Sabtu kemarin, sekitar pukul 19.20 WIB," terang Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (5/2/2024).

Andrian mengatakan tim tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menindaklanjuti laporan tersebut. Dua laporan itu, kata Andrian, kini jadi prioritas.

"Kita melakukan penyidikan terkait laporan polisi yang telah diterbitkan," kata Andrian.

Meski begitu, Andrian mengimbau kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024. Termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Pemilu Damai 2024.

"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Ciptakan pemilu damai di daerah Rohil yang kita cintai ini," ucap Andrian.

Sebelumnya video penghulu atau kepala desa di Rokan Hilir mendeklarasikan diri mendukung calon anggota legislatif beredar di media sosial. Bahkan deklarasi dilakukan dengan turut membentang spanduk caleg yang berasal dari Partai Golkar.

Dalam 2 video yang diterima detikSumut, terlihat deklarasi dilakukan dua penghulu yang ada di Rokan Hilir. Kedua penghulu tersebut yaitu Penghulu Bagan Nibung dan Karya Mukti.

Video diduga diambil di depan kantor desa setempat. Pada video terlihat sekelompok orang mendeklarasikan diri mendukung caleg DPR dan DPRD yang berasal dari Partai Golkar, lengkap dengan spanduk dan foto.

Caleg tersebut adalah dr Maharani sebagai caleg DPR RI dan Nalladia Ayu Rokan yang maju sebagai caleg DPRD Riau. Bahkan di spanduk yang mirip tersebut terlihat ada foto Ketua Golkar Rokan Hilir, Afrizal Sintong, yang saat ini masih aktif menjabat Bupati.

Bawaslu yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Kasus ditangani dan telah dilaporkan ke Polres Rokan Hilir karena ada dugaan pelanggaran tindak pidana.




(ras/dhm)


Hide Ads