detikBali
RSUD Provinsi NTB Segera Ganti Kelas 1,2,3 BPJS dengan KRIS
RSUD Provinsi NTB segera menerapkan KRIS atau kelas standar JKN. Layanan ini sebagai pengganti sistem kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan yang dihapus pemerintah.
Kamis, 16 Mei 2024 17:50 WIB