Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembacokan pengantin di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak 14 adegan diperankan dalam reka adegan tersebut.
Giat rekonstruksi kasus yang terjadi di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I ini dilakukan di halaman Mapolrestabes Palembang pada Jumat (1/8/2025) sore.
Pantauan detikSumbagsel, tersangka Reno Apriyanto alias Kecot (36) disertakan dalam reka adegan peristiwa yang terjadi pada Minggu (11/5/2025) ini. Sementara itu, 3 DPO lainnya BB, RN, dan YN digantikan oleh anggota polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reka adegan diawali dengan pertemuan tersangka Kecot dan para DPO. Kemudian, RN mengajak ketiga rekannya menghadiri pernikahan korban Ahmad Handa alias Nanda (30) dan dilanjutkan dengan keempat tersangka mendatangi TKP dalam adegan ke-3.
Kemudian, para tersangka baru sampai ke lokasi berpapasan dengan korban turun dari mobil. Saat momen itu lah, Kecot mengingat kejadian penusukan yang dilakukan korban terhadap dirinya.
Dalam adegan ke-6, terlihat RN yang sudah turun dari mobil lalu membacok korban Nanda. Pada saat yang bersamaan, DPO YN menembakkan senpi ke atas agar warga tak membantu korban.
Dalam adegan ke-7, korban sempat diselamatkan oleh saksi yang merupakan kakak iparnya dan berusaha kabur. Terlihat reka adegan aksi kejar-kejaran antara Nanda dan para tersangka yang diperankan dalam 4 adegan hingga korban terjatuh.
Para tersangka terlihat kembali melakukan penyerangan terhadap Nanda. Peristiwa pembacokan bergilir itu diperankan dalam adegan ke-12.
Setelahnya, Kecot dan para DPO melarikan diri. Reka adegan ditutup dengan Nanda yang dibawa ke RSUD Bari.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya rekonstruksi tersebut. Menurutnya, catatan penyelidikan sesuai dengan keterangan korban dan tak ada yang berubah.
"Benar, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang tadi sudah melakukan rekonstruksi terhadap kasus pembacokan pengantin pria di 5 Ulu. Ada 14 adegan dalam rekonstruksi tersebut," ungkapnya, Jumat (1/8) sore.
"Tidak ada perbedaan antara hasil penyelidikan dan rekonstruksi tadi. Sesuai dengan keterangan tersangka," tutupnya.
(dai/dai)