WA (39), seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) di Sukabumi, memperkosa tiga orang santriwatinya. Salah satu korban bahkan mengaku dicabuli sampai 20 kali.
Tukang kredit keliling di Magelang, memperkosa gadis disabilitas. Aksi bejat tersebut dilakukan sekitar bulan Januari, April, Juni dan Agustus tahun 2020.
Perwira polisi Polda Sulsel ditangkap lantaran diduga memperkosa dan menjadikan ABG putri sebagai budak seks. Polri pun akan menindak tegas oknum tersebut.