Polisi mengungkapkan bahwa pria yang gembosi ban mobil dengan sandal berpaku ternyata seorang residivis. Nggak main-main, dia residivis kasus pembunuhan!
Polisi menyebut mobil yang dibobol perampok di parkiran warung di Desa Mranak, Demak, itu ditumpangi perangkat Desa Kotakan. Pelaku menggondol uang Rp 86 juta.
Pengedar ganja jaringan Sumatera-Malang dibongkar. Dua tersangka hingga barang bukti ganja dengan total 11 kilogram dan sabu 4,26 gram diamankan polisi.