Sebanyak 18 narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) akan dipindahkan ke sejumlah Lapas di Jawa Tengah. Tujuh di antaranya dipindah ke Nusakambangan.
Dua narapidana kasus terorisme Muhamad Yusuf bin Abdul Halim serta Luigi Juliani berikrar setia NKRI. Pembacaan ikrar dilakukan di Lapas Subang, Selasa (23/5).
Kejari Cimahi mengajukan kasasi atas vonis bebas mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara. Irfan sebelumnya dibebaskan dari dugaan penipuan bisnis SPBU.
Sebanyak 14 orang napi diduga terkait penipuan online dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap. Napi-napi itu berasal dari beberapa lapas wilayah Jabar.