18 Napi Terorisme Dipindah ke Lapas Jateng, 7 Masuk Nusakambangan

18 Napi Terorisme Dipindah ke Lapas Jateng, 7 Masuk Nusakambangan

Angling Adhitya Purbaya, Anang Firmansyah - detikJateng
Rabu, 31 Mei 2023 20:25 WIB
Pulau Nusakambangan, Cilacap. Foto diunggah Rabu (31/5/2023).
Ilustrasi Pulau Nusakambangan (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Semarang -

Sebanyak 18 narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) akan dipindahkan ke sejumlah Lapas di Jawa Tengah dari tempat penahanan sebelumnya. Tujuh napiter di antaranya dipindahkan ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Supriyanto membenarkan informasi tersebut. Dari surat persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pemindahan dilakukan mulai akhir Mei ini.

"Sesuai surat persetujuan ada 18 orang," kata Supriyanto saat dimintai konfirmasi wartawan lewat sambungan telepon, Rabu (31/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan dari informasi yang masuk ada sembilan napiter yang sudah dipindahkan ke beberapa lapas termasuk di Brebes dan Nusakambangan.

"Yang sudah masuk dapat informasi ke Brebes, Tegal. Sekitar sembilan. Sama ada ke NK (Nusakambangan)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang diperoleh, ada dua napiter yang statusnya hijau dari Rutan Polda Metro Jaya ke Lapas Kelas IIB Brebes dan Lapas Kelas IIB Tegal. Kemudian ada juga satu yang dipindah ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Berikutnya ada enam napiter lain dari Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, berstatus merah ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

"Statusnya beda-beda. Lapas di luar NK itu kuning ke hijau," katanya.

7 Napiter Tiba di LP Pasir Putih Nusakambangan

Terpisah, Koordinator Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Nusakambangan yang menjabat sebagai Kepala Lapas Batu, Mardi Santoso menjelaskan pihaknya telah menerima pindahan 7 Napiter pada Selasa (30/5) kemarin.

"Kami telah menerima tujuh orang Napiter. Enam orang dari Mako Brimob Cikeas Cabang Rutan kelas I Depok dan satu orang dari Polda Metro Jaya," kata Mardi lewat keterangan tertulisnya.

Rombongan napiter yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan ini tiba di Dermaga Wijayapura, Kabupaten Cilacap, pada pukul 08.30 WIB kemarin. Mereka diangkut menggunakan dua bus.

"Napiter dipindahkan menggunakan 2 bus tiba di Wijayapura kemudian diseberangkan dengan menggunakan kapal Pengayoman VIII dan tiba di Sodong. Dari Sodong menuju Lapas Pasir Putih kelas IIA," terangnya.

Pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat. Tercatat sebanyak lima instansi gabungan melakukan pengawalan hingga ke Lapas Pasir Putih kelas IIA.

"Pengawalan dilakukan oleh Densus Anti Teror, BNPT, Polres Cilacap, Polairud dan TNI AL Cilacap," jelasnya.

Namun, Mardi tak memerinci kasus yang menjerat masing-masing napiter tersebut. Sebagai informasi, Lapas Pasirputih Nusakambangan termasuk kategori lapas super maximum security.




(ams/)


Hide Ads