Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional industri pariwisata di Ibu Kota akibat peningkatan penyebaran virus Corona.
Pemerintah berencana untuk melarang mudik lebaran tahun 2020. Jika hal ini diberlakukan maka berimbas pada keberlangsungan operasional perusahaann bus.