AY (29) dan GC (30), dua warga Kecamatan Brondong, Lamongan ditangkap karena mengedarkan sabu. Kedunya ditangkap dari pengembangan kasus serupa sebelumnya.
Tabanan menghasilkan 250 ton sampah per hari, namun hanya 12,5 ton yang terkelola. Keterlibatan masyarakat dan CSR penting untuk pengelolaan yang efektif.