KPK mengungkap Ajay berupaya mengondisikan pengusutan kasus di KPK, di Kabupaten Bandung Barat, Jabar. Saat itu, KPK mendalami soal penyaluran dana bansos.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengatakan rapat gabungan sepakat menerima laporan Badan Pengkajiantentang rancangan substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
KPK menduga eks Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AMP) menerima gratifikasi dari ASN. Uang gratifikasi itu yang digunakan untuk menyuap eks penyidik KPK.