2 TPS di Makassar Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

2 TPS di Makassar Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 16 Feb 2024 14:45 WIB
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad.
Foto: Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar - Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap ada 2 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Makassar berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kebijakan ini kemungkinan akan diambil buntut temuan pelanggaran di TPS tersebut.

"Kalau potensi untuk PSU di Makassar dari informasi Bawaslu (Makassar) ada 2 TPS yang potensi PSU," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad kepada wartawan di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Saiful menjelaskan potensi PSU di 2 TPS tersebut disebabkan adanya pemilih yang tidak tercantum namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb) namun mencoblos di TPS itu. Bahkan warga tersebut tidak memiliki surat keterangan pindah memilih.

"Itu diakibatkan ada orang dari luar penduduk Makassar yang kemudian memilih sementara namanya tidak ada di DPT dan DPTb. Dia juga tidak menggunakan form pindah memilih sementara KTP-nya di luar Makassar," kata Saiful.

Kendati demikian, Saiful mengaku belum mendapat rincian titik TPS yang dimaksud dari Bawaslu Makassar. Pihaknya masih mendalami kronologi kejadian dan jumlah warga yang diduga mencoblos di TPS yang namanya tidak terdata.

"Saya kurang tahu pasti, tetapi yang jelas dia bukan orang Makassar," katanya.

Dia menyebut situasi ini banyak terjadi di daerah lain di Sulsel. Saiful belum mengetahui pasti penyebab ada warga diloloskan mencoblos di TPS yang tidak seharusnya.

"Ini juga yang banyak terjadi di daerah jadi pemungutan suara ulang dilakukan karena salah satunya ada yang bukan penduduk di situ datang di TPS mencoblos sementara namanya tidak ada DPT dan DPTb dan tidak ada pindah memilihnya," jelasnya.

Saiful menambahkan persoalan ini masih didalami. Dia menuturkan masih mengidentifikasi wilayah-wilayah yang berpotensi PSU buntut adanya dugaan pelanggaran saat pencoblosan.

"Saya lupa tadi di mana titiknya, tetapi laporannya ada 2 di Makassar. Selain Makassar, ada juga potensi PSU di Palopo, Parepare, Wajo, Pinrang, Pangkep, dan Selayar," imbuh Saiful.


(sar/asm)

Hide Ads