detikJogja
Satpol PP Jogja Hapus Sementara Sanksi Yustisi Pembuang Sampah Liar
Satpol PP Kota Jogja untuk sementara menghapus sanksi yustisi kepada pelaku pembuang sampah liar atau tidak pada tempatnya. Ini alasannya.
Selasa, 28 Mei 2024 20:23 WIB