Konvoi pelajar berbuntut ricuh terjadi di sejumlah kawasan Kota Jogja, kemarin. Tujuh pelajar SMK negeri dan swasta ditetapkan sebagai pelaku dan dipulangkan.
Polresta Jogja menetapkan 7 pelajar sebagai pelaku dan ABH (anak berkonflik dengan hukum) dalam kasus konvoi berujung ricuh di sejumlah lokasi di Kota Jogja.