detikSumut
Pertimbangan Hakim di Balik Vonis 10 Tahun Indra Kenz: Malas Kerja-Foya-foya
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dalam kasus penipuan investasi aplikasi Binomo. Hakim menyebut, Indra Kenz malah bekerja dan seriang foya-foya.
Selasa, 15 Nov 2022 08:56 WIB







































