Tim dari Kejari Mojokerto menjemput paksa Kades Lolawang, Sugiharto. Dia dijemput paksa karena melakukan korupsi APBDes tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 1 M.
Kejati Banten menetapkan 1 tersangka kasus pengadaan aplikasi fiktif smart transportation. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 17,7 miliar.
Simpatisan Walkot Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sempat menggeruduk Kantor Kejati Sulsel saat dirinya diperiksa terkait kasus korupsi PDAM Rp 20 M.