Masriah terus terbisu dan menunduk saat menanti sanksi pidana. Hari ini, polisi dan satpol PP melakukan gelar perkara untuk menentukan sanksi pada Masriah.
Orang terkaya ke-14 di Indonesia digugat Bank Mega. Pemilik Gudang Garam itu diminta mengembalikan utang Rp 112 miliar dan kerugian immateriil Rp 100 miliar.