Wilayah yang Belum Sempat Dikuasai Umar bin Khattab saat Jadi Khalifah

Wilayah yang Belum Sempat Dikuasai Umar bin Khattab saat Jadi Khalifah

Nilam Isneni - detikHikmah
Sabtu, 25 Feb 2023 20:30 WIB
Ilustrasi Umar bin Khattab
Ilustrasi Umar bin Khattab saat menjadi khalifah dan menaklukkan sejumlah wilayah di luar Madinah. Foto: Ilustrasi ; Fauzan Kamil/detikcom
Jakarta -

Khalifah Umar bin Khattab berhasil melakukan perluasan ke sejumlah wilayah di luar Madinah. Ada suatu wilayah yang belum sempat dikuasainya selama menjabat sebagai khalifah.

Wilayah yang belum dikuasai ketika Umar bin Khattab menjabat sebagai khalifah adalah pusat pemerintahan Bizantium di Konstantinopel, sebagaimana disebutkan dalam buku Umar bin Khathab RA karya Abdul Syukur.

Wilayah tersebut baru berhasil ditaklukkan pada abad ke-15 M oleh Sultan Muhammad al-Fatih dari Turki Usmani untuk selanjutnya diganti nama menjadi Istanbul. Sementara itu, imperium Persia berhasil ditaklukkan oleh Umar bin Khattab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diceritakan dalam buku yang sama, pada masa itu, Islam mengikuti arus dengan ikut dalam berperang. Tujuannya tidak lain ialah karena ini mempertahankan diri supaya tidak dikuasai oleh bangsa lain. Meskipun sejak awal kaum muslim selalu mengedepankan perdamaian seperti yang telah diajarkan Rasulullah SAW.

Bahkan, saat melakukan penyebaran agama Islam di negara-negara lainnya, lebih memilih untuk mengirimkan surat melalui utusan. Namun, pada beberapa situasi terkadang ada pihak yang berlaku kasar terhadap utusan tersebut bahkan hingga membunuhnya.

ADVERTISEMENT

Pada masa Kekhalifahan Umar bin Khattab inilah semuanya berubah, pada buku tersebut juga menceritakan bahwa Umar bin Khattab melakukan ekspansi ke luar wilayah Madinah. Bahkan sejumlah wilayah yang dahulunya lebih besar dari kekuatan para kaum muslim berhasil untuk direbut, misalnya saja wilayah kekuasaan Bizantium dan Persia.

Sementara itu, di Persia Umar bin Khattab berhasil untuk menguasai secara sepenuhnya. Sejak saat itu, berakhirlah satu adikuasa dunia dan digantikan dengan negara Islam di Madinah dengan Umar bin Khattab sebagai pemimpinnya.

Sejak hancurnya Persia maka dua negara superpower yang saat itu berkuasa adalah Bizantium dan Islam di Madinah. Terhitung pada saat itu, hanya sekitar 10 tahun setelah wafatnya Rasulullah SAW, Umar bin Khattab berhasil membawa Islam menjadi superpower dunia.

Daerah kekuasaan Islam pada masa itu meliputi Semenanjung Arabia, Palestina, Suriah, Irak, Mesir, dan seluruh wilayah Persia. Meskipun tergolong sangat singkat tapi itulah keberhasilan Umar bin Khattab dalam menyebarkan agama Islam.

Dalam buku yang berjudul Umar bin Khattab RA, dijelaskan bahwa ia adalah seorang pemimpin yang sangat sempurna. Sifatnya yang sederhana, tegas, berani, serta tak pernah ingkar janji dan penegak keadilan untuk semua makhluk.

Bukan hanya melakukan ekspansi, menurut artikel yang terbit dalam Jurnal Risalah Islam karya Salmah Intan yang berjudul Kekhalifahan Umar bin Khattab, Umar bin Khattab juga menyempurnakan sistem pemerintahan yang sebelumnya telah dijalankan.

Ia, melakukan perubahan secara besar-besaran pada sistem administrasi negara. Ia juga banyak melahirkan ide-ide yang berkaitan dengan administrasi. Hal itu ditunjukkan dengan penetapan pajak di sejumlah wilayah yang berhasil ia kuasai.

Pada masa itu juga, Umar bin Khattab mengatur administrasi negara dengan memberikan contoh administrasi yang pada saat itu telah berkembang di Persia. Pemerintahan Umar bin Khattab pada akhirnya membagi menjadi 8 wilayah provinsi.

Kedelapan wilayah provinsi tersebut ialah, Makkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina dan Mesir. Berikut ini aturan terkait administrasi negara yang diatur oleh Umar bin Khattab:

  1. Menerbitkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah.
  2. Mendirikan pengadilan negara dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif.
  3. Membentuk kepala negara dalam rangka menjalankan tugas eksekutifnya, ia dibantu oleh pejabat yang disebut al-Kitab (sekretaris negara). Di masa Umar dijabat oleh Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqam.
  4. Membentuk jawatan Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menangkap penjahat.
  5. Membentuk jawatan militer, terdaftar secara resmi di negara, bertugas di daerah-daerah perbatasan seperti di Kufah, Basrah, dan diberi gaji secara teratur setiap bulannya.
  6. Umar juga mendirikan Baitul Mal, keuangan negara yang dipungut dari pajak dan lain- lain disimpan di Baitul Mal dan penggunaannya diatur oleh Dewan.
  7. Menempa atau mencetak mata uang sebagai alat tukar yang resmi dari negara.
  8. Menciptakan kalender Islam atau tahun Hijriyah.

Selain itu, salah satu terobosan yang terbesar dari Kekhalifahan Umar bin Khattab mengenai sistem administrasinya terlihat jelas pada sistem pemerintahan. Pada saat itu, Umar bin Khattab membagi antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif. Hal tersebut dijelaskan dalam buku Kisah Hidup Umar ibn Khattab karya Mustafa Murrad.

Pemisahan antar kekuasaan tersebut diawali dengan diangkatnya para wulat (gubernur), ahl al-hall wa ak-aqd (lembaga penengah dan pemberi fatwa), pendirian pengadilan, pengangkatan qadhi (hakim) terkait jumlahnya diseimbangkan dengan jumlah penduduk pada masa itu.

Itulah tadi terkait pencapaian Umar bin Khattab selama menjadi khalifah yang berhasil memperluas wilayah hingga di luar Madinah.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads