Selain Cynthiara Alona, polisi menetapkan 2 tersangka di kasus prostitusi di Hotel Alona, Tangerang. 2 tersangka lain adalah muncikari dan pengelola hotel.
Polisi menggerebek sebuah hotel milik artis Cynthiara Alona di Tangerang Kota, Banten. Setelah ditelusuri, hotel tersebut menjadi sarang prostitusi anak.
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka karena memfasilitasi hotel miliknya sebagai tempat prostitusi. Hotelitu sudah tiga bulan jadi sarang prostitusi.
Cynthiara Alona menyediakan hotel sebagai tempat prostitusi. Alasan pandemi, membuat Cynthiara Alona mengambil jalan pintas sebagai penyedia tempat prostitusi.
Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka karena hotel miliknya menjadi tempat prostitusi online. Komnas Perempuan meminta kasus itu diusut tuntas.
Menurut pengacara, Cynthiara Alona datang ke Polda Metro untuk menanyakan soal penggerebekan di hotelnya. Namun polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka.