Kebijakan WFH untuk ASN resmi berlaku, namun guru harus hadir sesuai kegiatan belajar. Layanan pendidikan tetap berjalan normal meski sebagian pegawai WFH.
Pemerintah daerah di Jabar merespons kebijakan WFH ASN dengan aturan berbeda. Setiap daerah menetapkan sistem dan batasan untuk pelayanan publik yang optimal.