Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait kuota haji tambahan tahun 2024 ke KPK.
3 mantan pejabat BP Karimun ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengaturan barang kena cukai, merugikan negara hingga Rp 182 miliar. Penahanan dilakukan.
Sejumlah jemaah haji yang berangkat melalui travel Uhud Tour terdaftar sebagai jemaah PT Muhibbah dari Pekanbaru. Ada biaya yang dibayar jemaah Uhud Tour.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan kuota haji tahun 2026 dipastikan minimal sama dengan 2025 atau 221.000 jemaah. Dia menyebut ada juga peluang kuota ditambah.