Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Sejumlah petinggi agen travel haji di Jawa Timur telah diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji khusus.
Dilansir dari detikNews (25/9/2025), juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami cara biro travel mendapatkan kuota haji khusus. Salah satu temuan sementara adalah adanya biro perjalanan yang bisa memperoleh kuota meski belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada biro perjalanan haji ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain karena beberapa belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Budi juga mengungkapkan adanya praktik jual beli kuota antarbiro travel. Jumlah kuota yang diterima setiap biro berbeda-beda, begitu pula harga yang dipatok ketika kuota tersebut dijual ke calon jemaah. Hal ini menimbulkan dugaan adanya permintaan uang oleh oknum tertentu dalam proses distribusi kuota.
Menurut Budi, pemeriksaan di daerah merupakan bentuk keseriusan KPK menelusuri kasus ini hingga ke akar masalahnya. Selain mendalami alur distribusi kuota dari hulu ke hilir, penyidik juga menelusuri aliran dana yang timbul dari praktik jual beli kuota tersebut.
Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20 ribu, yang kemudian dibagi 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota nasional. Dugaan penyimpangan muncul karena adanya perubahan porsi kuota, yang dinilai merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka meski kasus sudah berada di tahap penyidikan. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK memastikan akan terus melacak aliran dana dan konstruksi perkara agar kasus korupsi kuota haji ini bisa segera dituntaskan.
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Ribuan Orang Teken Petisi Copot Gus Yahya dari MWA UI
MUI Konfirmasi Dugaan Nampan MBG Terpapar Minyak Babi
Foto Prewedding dalam Islam, Apakah Diperbolehkan?