Saat berada di Magelang Brigadir J mendapat ancaman pembunuhan. Oleh si pengancam Brigadir J diminta untuk tidak naik ke lantai 2 ke kamar istri Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J. PBHI Sumut meminta Polri tak mengaburkan pasal yang akan dijerat ke Ferdy Sambo.
Timsus Polri mendalami motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yoshua. Peristiwa penembakan itu disebut merupakan rangkaian kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
Itsus Polri masih mengusut polisi atas dugaan melanggar kode etik terkait kasus Brigadir J. Kini 63 polisi diperiksa, 35 di antaranya diduga langgar etik.
Mahfud Md menjelaskan anggota Polri yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus Brigadir J bisa dijerat pelanggaran etik sekaligus pidana.
Irjen Ferdy Sambo pernah menjabat Kapolres Brebes, sebelum ditunjuk menjadi Kadiv Propam. Semasa menjabat Kapolres, Sambo punya kebiasaan unik untuk bawahannya.