Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan di Magelang

Berita Nasional

Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan di Magelang

Tim detikX - detikSumut
Selasa, 16 Agu 2022 16:58 WIB
Alasan Brigadir J Dibunuh Menurut Pengakuan Terbaru Irjen Ferdy Sambo
Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)
Medan -

Sehari sebelum tewas ditembak Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mendapat ancaman pembunuhan. Saat itu Brigadir J bersama rombongan ajudan dan Putri Candrawathi masih berada di Magelang, Jawa Tengah.

Pada Kamis (6/7) malam, Brigadir J sempat menghubungi kekasihnya Vera Hutabarat. Dalam video call yang terjadi sekitar pukul 20.30-23.30 WIB, Brigadir J bercerita kepada Vera bahwa dia akan dibunuh oleh orang-orang yang disebut 'skuad-skuad'. Keterangan ini berdasarkan temuan detikX dua pekan yang lalu, yang didapat dari kesaksian Vera kepada Komnas HAM.

"Diancam tidak boleh naik ke atas (lantai dua, kamar Putri di rumah Magelang). Kalau naik, dibunuh," kata Vera dalam rekaman kesaksiannya kepada Komnas HAM yang didengar tim detikX.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan pertama kali itu saja Yosua bercerita soal ancaman pembunuhan yang ia terima kepada Vera. Pada Selasa, 21 Juni 2022, kala itu sambil menangis, Yosua bilang sedang ada masalah kerjaan, dan mendapatkan ancaman dari 'skuad-skuad'. Ia pun mempersilakan Vera mencari penggantinya sebagai calon suami.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tim khusus Polri sedang mendalami apa yang sebenarnya terjadi di Magelang. Tujuannya untuk mendalami faktor apa yang membuat Sambo merencanakan pembunuhan Yosua.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Sigit saat mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/9) lalu.

Selain memerintahkan Bharada E menembak Yoshua, Ferdy Sambo juga mengambil pistol Brigadir J lalu menembakkannya ke dinding, seolah-olah terjadi baku tembak antar anggota polisi.

Dalam kasus ini sudah sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Riky, Kuat Ma'ruf dan Bharada E.

Diketahui Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam Polri pada Jumat (7/7) lalu. Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.




(astj/astj)


Hide Ads