Seorang kakek di Pasuruan, Saki (60) dihabisi tetangganya sendiri hingga tewas. Kini, sang pelaku, MA (29) warga Jalan Jenderal S. Parman, Panggungrejo, Kota Pasuruan telah dibekuk polisi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti membeberkan kronologi pembunuhan keji itu. Pembunuhan itu dilakukan saat korban pulang dari masjid.
"Minggu (14/8/2022) sekitar jam 16.30 WIB, tersangka melihat korban pergi ke Masjid Jamik Kota Pasuruan dengan menggunakan sepeda angin. Tersangka kemudian menyiapkan segala perlengkapannya," kata Bima di Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (16/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada pukul 19.00 WIB, tersangka pergi ke sebuah jalanan tepatnya di sebelah lapangan. Di mana lokasi tersebut adalah tempat yang sepi. Sekitar 20 menit kemudian, tersangka melihat korban melintas dari arah selatan. Tersangka turun dari sepeda motor untuk mengadang korban, kemudian tersangka langsung melakukan kekerasan.
"Tersangka menusuk, menyayat, memukul dan menendang korban hingga tidak berdaya kemudian tersangka meninggalkan korban," imbuhnya.
Akibat luka senjata tajam yang diarahkan ke tubuh korban sebanyak empat kali, korban meninggal dunia. Ia mengalami luka robek di bagian dada, leher, lengan tangan kanan tembus belakang dan bawah ketiak sebelah kanan hingga tembus ke belakang punggung.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia tidak terima atau sakit hati pada korban. Karena, kedua orang tua dan keluarganya sering dihina dengan perkataan yang tidak senonoh oleh korban. Tersangka juga pernah ditantang carok oleh korban.
"Puncaknya, seminggu sebelum kejadian korban dan tersangka bertengkar atau perang mulut. Kemudian didamaikan warga," ungkap Bima.
Tersangka mengakui perbuatannya, di halaman selanjutnya!
Awalnya sang kakek dikira korban kecelakaan, ternyata kakek Saki menjadi korban pembunuhan. Untuk menyembunyikan aksinya, pelaku sempat membuang pisau yang digunakan menusuk korban.
"Tersangka sempat kabur, bersembunyi. Pisaunya juga dibuang," imbuh Bima.
Tersangka dibekuk di sebuah kebun pada Minggu (15/8) malam. Ia ditangkap tanpa perlawanan. Selain menunjukkan tersangka, polisi juga membeber sejumlah barang bukti, baik yang diamankan dari TKP maupun yang disita setelah penangkapan.
Barang bukti antara lain sebuah topi warna putih kombinasi merah dan biru milik tersangka hingga sebuah penutup senjata tajam jenis pisau milik tersangka.
Ada juga bilah senjata tajam jenis pisau dengan gagang yang terbuat dari kayu warna hitam, sebuah motor Yamaha Byson warna hitam milik tersangka. Kemudian, sebuah kaos warna kuning terdapat bercak darah, celana panjang jins warna biru muda terdapat bercak darah serta sebuah jaket parasit warna merah terdapat bercak darah.
Tersangka MA mengakui ia merupakan pelaku pembunuhan korban. "Saya yang melakukannya," kata MA.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saki (60), warga Jalan Jenderal S. Parman, Panggungrejo, Kota Pasuruan ditemukan tewas di pinggir jalan kelurahannya, Minggu (14/8/2022) pukul 19.30 WIB. Tubuh korban telungkup dengan luka karena senjata tajam di sekujur tubuh.=