"Waktu itu bareng tapi beda pangkat. Dia (RR) dari Briptu menjadi Brigadir, saya dari Bripda menjadi Briptu," ujar staf Humas Polres Brebes, Brigadir Farkhan dilansir dari detikJateng, Kamis (11/8/2022).
RR secara resmi adalah organik dari Satlantas Polres Brebes. Dia menjadi dekat dengan keluarga Sambo saat sang jenderal menjabat sebagai Kapolres di Brebes tahun 2013 hingga 2015. Kedekatan itu berlanjut bahkan hingga Ferdy Sambo telah menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Pada tahun 2021, Irjen Ferdy Sambo meminta secara khusus agar RR di-BKO-kan dari Polres Brebes ke Div Propam. Surat Perintah BKO dikeluarkan oleh Polda Jateng pada 9 Februari 2021.
Ritual Ferdy Sambo di Brebes
Farkhan mengenang masa Ferdy Sambo yang waktu itu berpangkat AKBP, memiliki kebiasaan yang terbilang unik saat menjabat Kapolres Brebes. Kala itu, lanjutnya, Ferdy Sambo kerap menggelar tradisi unik terhadap anggotanya yang naik pangkat. Anggota yang tengah bergembira itu diharuskan disiram air kolam sampai diceburkan ke laut.
Brigadir Farkhan mengungkapkan dirinya adalah salah satu polisi yang pernah menjalani ritual kenaikan pangkat semasa Ferdy Sambo menjabat kapolres. Dalam ritual itu, dia bersama puluhan anggota lainnya harus disiram menggunakan air kolam hingga basah kuyup. Tidak hanya itu, polisi-polisi ini diharuskan menangkap ikan dengan cara mencebur ke kolam.
Tradisi kenaikan pangkat tidak melulu dengan penyiraman. Mereka yang naik pangkat juga pernah diceburkan ke laut di Pantai Randusanga Indah.
"Dua (ritual) yang pernah dilakukan, disiram sama diceburkan ke laut bagi yang naik pangkat," ujar Farkhan.
4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Sedangkan Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap Brigadir J. Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
Ferdy Sambo telah ditahan di Mako Brimob. Kamis kemarin (11/8/2022), dia diperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan karena Brigadir J melakukan hal yang mencoreng martabat keluarga.
(hsr/hmw)