26 anggota KSPPS Madani polisikan pengurus koperasi ke Polres Trenggalek atas dugaan penggelapan Rp 32 miliar. Proses hukum diharapkan segera dilakukan.
MUI sarankan pondok pesantren ubah metode pendidikan pasca kasus cambuk santri. Pendekatan edukatif dan dialogis diharapkan lebih efektif dan manusiawi.