Seorang mahasiswa Sekolah Teknologi dan Bisnis (ITB) Trenggalek curhat di media sosial dan mengaku dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dipotong Rp 4 juta. Sementara itu pihak kampus membantah kabar tersebut.
Dalam curhatan salah satu mahasiswa yang diunggah di akun Instagram halopendidikan menceritakan pada saat pencairan KIP-K semester dua mahasiswa penerima program dikumpulkan oleh kampus.
"Dikumpulin sama pihak kampusnya dan di situ nggak boleh ada yang pegang HP, HP-nya diminta dikumpulin di depan," tulis mahasiswa di kanal halopendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mahasiswa tersebut, penerima program diminta membayar Rp 14,4 juta dalam tiga semester. Sedangkan dalam satu semester KIP-K yang cair sebesar Rp 4,8 juta.
"Pas hari itu, kan posisinya udah cair KIPK-nya, nah sama pihak kampus itu disuruh ngambil semua uangnya, terus dikasih ke kampus sebanyak Rp 4 juta cash dan yang Rp800 ribu katanya buat pegangan," imbuhnya.
"Kalau dari pihak kampus katanya itu buat ganti biaya pengajuan KIP-K. Gatau deh emang prosedur ngadain KIP-K itu harus bayar atau gimana," lanjut mahasiswa.
Dikonfirmasi terpisah pihak kampus ITB Trenggalek membantah kabar yang beredar di media sosial tersebut.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) ITB Trenggalek Insani Syahbarwati, mengatakan dari proses investigasi yang dilakukan di internal kampus dipastikan seluruh proses penyaluran dana KIP-K berjalan dengan semestinya dan tidak ada pemotongan maupun pungutan liar (pungli).
"Saya sudah cek satu per satu. Tidak ada praktik pungli yang kami temukan," kata Insani, Rabu (15/10/2025).
Pihaknya mengaku akan memperbaiki manajemen sehingga informasi yang disampaikan terkait KIP-K dapat dipahami sepenuhnya oleh mahasiswa penerima program dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.
"Bisa saja ada mahasiswa penerima yang tidak paham terkait proses penerimaan KIP-K," jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Rektor II ITB Trenggalek Aditya Surya. Menurutnya jumlah mahasiswa yang menerima program Indonesia Pintar di kampusnya mencapai lebih dari 100 orang.
Pencairan KIP-K dilakukan setiap satu semester sekali dengan nominal yang diterima mahasiswa sebesar Rp 4,8 juta.
"Bebas digunakan oleh mahasiswa untuk menunjang pendidikan," kata Aditya.
Proses penyaluran dana KIP-K dilakukan oleh pemerintah pusat melalui rekening rekening khusus yang dipegang sendiri oleh masing-masing penerima. Kartu ATM KIP-K juga dipegang oleh penerima.
"Mahasiswa penerima KIP-K otomatis gratis UKT. Tapi mereka masih dibebani biaya yudisium dan wisuda," jelasnya.
(auh/abq)