detikJatim
Korupsi Kapal Majapahit Rp 1,9 M Masih Nihil Pemulihan Kerugian Negara
Kejari Mojokerto ungkap korupsi proyek pujasera Kapal Majapahit, merugikan negara Rp 1,9 miliar. Penyidikan masih berlangsung, tanpa pemulihan kerugian.
Senin, 30 Jun 2025 21:45 WIB