Satresnarkoba Polrestabes Palembang menangkap 3 pengedar narkoba dari Riau dengan total sabu 498 gram. Penangkapan dilakukan setelah laporan transaksi.
Helen Dian Krisnawati 'Ratu Narkotika' Jambi dinilai secara sah melanggar hukum. Hakim Pengadilan Negeri Jambi memutuskan hukuman penjara seumur hidup.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi memutuskan pidana dengan hukuman penjara seumur hidup untuk terdakwa Helen Dian Krisnawati 'Ratu Narkotika' Jambi ini.
Kementerian Transmigrasi bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Gedung Makarti Muktitama
Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Penyeludupan narkoba itu dilakukan oleh pengunjung.